agar orang lain mendapatkan haknya kita harus
Manakalamemperoleh rezeki, haruslah kita keluarkan hak orang, bisa lewat sedekah, infak, sumbangan anak yatim, dan (kewajiban) zakat. Bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain (orang yang
Playthis game to review Other. Berikut yang bukan termasuk hak seseorang anak dirumah adalah .
Ketikaada yang tidak belajar, lalu jadi bodoh tidak tahu hukum agama, lantas berusaha merebut harta waris yang bukan haknya, maka disitulah titik masalah yang membawa ke neraka. Yang sudah tahu hukum waris pun bisa terbawa masuk neraka, yaitu manakala dia pelit ilmu dan tidak mengajarkan ilmunya kepada keluarganya.
Inginterlihat dewasa. Menurut Dr. Francis Compton, psikolog yang mendalami perilaku remaja selama 30 tahun, anak dan remaja berkata-kata kasar agar karena ingin terlihat dewasa. Anak dan remaja percaya bahwa berbicara seperti orang dewasa (dalam hal ini mengumpat dan sejenisnya) dapat membuat orang lain menganggap mereka sudah dewasa.
PurnaWarta— Manusia tidak bisa terlepas dari bersosialisasi. Itu semua karena setiap manusia membutuhkan manusia lainnya untuk menjaga dirinya agar tetap hidup. Namun ada hal-hal yang harus dijauhi supaya orang lain tidak menolak kehadiran kita. Dilansir dari Kaskus, setiap manusia tentu tidak dapat hidup seorang diri, ia pasti butuh orang lain untuk
MaraknyaKejahatan tak bisa diprediksi kapan akan terjadi dan dari siapa ia akan berasal, karena itu kita harus memohon kepada Allah agar dihindarkan dari kejahatan orang lain. E-PAPER ×
Fungsikebijakan publik, antara lain di bawah ini : 1. Ketertiban. Kebijakan publik dibuat agar terjadinya ketertiban. Ketertiban ini akan memperlancar pembangunan. Pembangunan di berbagai bidang dapat terlaksana dengan baik. Pihak-pihak yang ingin berinvestasi juga akan percaya dengan kondisi Indonesia.
Memperhatikanorang pimpinan kita berbicara di suatu forum dengan kharismanya, pesonanya, pengetahuannya, kepintarannya, dan pengalamannya membuat kita kita diam terpaku. Namun lain halnya ketika kita mendengarkan orang yang kurang berkompeten di bidangnya, pastinya Anda ingin sekali mengutarakan pendapat dan membenarkan pernyataannya.
BeberapaNilai-nilai yang Ditanamkan dalam Pendidikan Anti Korupsi. Korupsi dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain adalah keinginan pribadi pelaku, sedangkan faktor eksternal disebabkan oleh dorongan dari luar. Dengan menerapkan pendidikan anti korupsi sedari dini, kita bisa
answerchoices. Berdoa, bernyanyi dengan puji-pujian atau ibadah kepada Allah, baik secara pribadi maupun bersama-sama. Menolong sesama yang menderita, teman atau saudara yang memerlukan pertolongan. Membina atau membangun diri agar lebih baik, misalnya meningkatkan prestasi belajar di sekolah.
. agar orang lain mendapatkan haknya maka kita harusAgar orang lain mendapatkan haknya,kita harus?Kapan orang yang bijak mendapatkan haknya?Seseorang akan mendapatkan haknya karena orang tersebut memenuhi……. Yang ia milikiBagaimana jika orang tidak mendapatkan haknya Jawaban menerima dan menghargai Agar orang lain mendapatkan haknya,kita harus? Jawaban menjalankan kewajiban Kapan orang yang bijak mendapatkan haknya? ketika ia sdh nengerjakan kewajibannya maaf klo slah Seseorang akan mendapatkan haknya karena orang tersebut memenuhi……. Yang ia miliki Jawaban kewajiban semoga bermanfaat Bagaimana jika orang tidak mendapatkan haknya Jawaban terserah kamu aja mau jawab apa?
Pernahkah terbesit di pikiranmu mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak? Kewajiban dan hak merupakan hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling mempengaruhi satu sama lain. Hak dan kewajiban dilakukan sesuai peran dan fungsi yang dimiliki setiap individu. Agar lebih memahami, berikut kami rangkum pengertian hak dan kewajiban, serta alasan kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak. Pengertian Hak Melansir buku Ilmu Hukum, Prof. Dr. Satjipto Raharjo dan Prof. Dr. Notonegoro menuliskan, hak merupakan kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima. Sementara itu, RMT Sukamto Notonagoro memaparkan, hak merupakan wewenang yang di mana seseorang tersebut memiliki kekuasaan untuk menerima atau melakukan suatu hal yang diinginkannya. Selain itu, hak sebenarnya tidak bisa diterima atau dilakukan oleh orang lain. Adapun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, hak adalah sesuatu yang benar, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang atau peraturan. Berdasarkan arti hak yang dijelaskan di atas, maka bisa disimpulkan secara general hak merupakan kewenangan atau kekuasaan. Contoh Hak Terdapat beberapa contoh hak anak dalam keluarga, yakni Berhak mendapatkan kasih sayang Mendapatkan tempat tinggal, makanan bergizi dan pakaian yang layak Perhatian dari keluarga Perlindungan dan rasa aman dari keluarga Mendapatkan kesehatan yang layak Berhak menyampaikan pendapat Pengertian Kewajiban Melalui buku Ilmu Hukum, Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro menjelaskan, kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan. Frederick Pollock memaparkan, kewajiban adalah sesuatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum. Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau keharusan. Berdasarkan penjelasan arti kewajiban di atas, maka bisa disimpulkan secara umum, kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan segera. Biasanya kewajiban selalu berubah seiring dengan bertambahnya umur dan peran dalam lingkungan masyarakat. Contohnya, ketika kamu bertambah umur, tanggung jawab akan semakin besar dan kewajiban seorang anak akan berbeda dengan kewajiban seorang ayah. Walaupun kewajiban sering sekali berubah, tetapi tetap saja kewajiban harus dikerjakan lebih dulu daripada hak. Contoh Kewajiban Contoh kewajiban di antaranya adalah pengendara wajib mematuhi setiap rambu lalu lintas yang berlaku agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Setiap rambu lalu lintas memiliki arti tersendiri, sehingga pengendara harus bisa memahami arti dari rambu lalu lintas. Tidak hanya itu, kewajiban pengendara untuk menggunakan pelindung saat berkendara, misalnya menggunakan helm apabila naik sepeda motor atau memasang seat belt pada mobil. Berikut contoh kewajiban anak dalam suatu keluarga Saling menjaga keluarga Mematuhi aturan keluarga Mendengarkan nasihat orang tua Menyayangi semua anggota keluarga tanpa terkecuali Menghormati kedua orang tua Mengapa Harus Mendahulukan Kewajiban? Hak dan kewajiban menjadi hal yang selalu berdampingan. Biasanya kewajiban yang dilakukan dengan, baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab akan menghadirkan hak. Misalnya, individu bekerja di sebuah perusahaan dengan penuh rasa tanggung jawab akan mendapatkan haknya sebagai karyawan yakni mendapatkan gaji dan bonus. Untuk itu, sebaiknya kamu melakukan kewajiban secara maksimal agar bisa meningkatkan kesejahteraan. Tidak hanya individu, kesejahteraan bisa juga dirasakan oleh kelompok. Kewajiban yang dilakukan oleh seseorang, biasanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan aturan yang sudah disetujui bersama. Kewajiban yang sudah diketahui oleh banyak orang menandakan bahwa setiap orang sudah mengetahui kewajiban yang harus dilakukan Tanpa adanya kewajiban, maka individu sulit menentukan kegiatan apa yang harus lebih dulu dikerjakan. Selain itu, hak tidak bisa muncul kalau kewajiban tidak ada. Untuk itu, sudah seharusnya setiap orang untuk mengetahui kewajiban dalam hidupnya. Seseorang yang melakukan kewajiban biasanya akan lebih “dianggap” oleh setiap anggota masyarakat. Lantas mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntuk hak? Kita sebagai individu diajarkan untuk harus mendahulukan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak. Hal tersebut karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan seseorang, sehingga apabila seseorang ingin mendapatkan haknya, maka ia harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Untuk mengetahui lebih dalam tentang seluk beluk kewajiban dan hak? Kamu bisa membaca buku Catatan Tentang Beberapa Hak Dan Kewajiban Perpajakan karya Nuryadi Mulyodiwarno. Menariknya, buku ini membahas tentang pokok hak dan kewajiban perpajakan, bukan semata-mata sebuah kompilasi regulasi perpajakan, melainkan berbagai catatan dan tinjauan kritis mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selama ini sering luput dari perhatian Pemerintah dan Wajib Pajak. Tertarik membelinya? Segera check out di atau baca versi buku digitalnya melalui Gramedia Digital! Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya. Promo Diskon
Orang-orang bertaqwa disifati oleh Allah swt sebagai orang-orang yang menyadari bahwa dalam harta mereka ada hak orang lain yang harus ditunaikan. Mulai dari keluarga dan kerabat terdekat, orang-orang miskin yang berani meminta atau tidak meminta bahkan tidak mendapatkan bagian, sampai para perantau yang kekurangan biaya hidup ibnus-sabil. Bagaimana tuntunan al-Qur`an dan sunnah dalam hal menunaikan hak orang-orang yang harus disantuni? Ketika menjelaskan sifat orang-orang bertaqwa dalam surat adz-Dzariyat, Allah swt berfirman وَفِيٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ حَقّٞ لِّلسَّآئِلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian QS. adz-Dzariyat [51] 19. Ayat semakna Allah swt firmankan juga dalam QS. al-Ma’arij [70] 25. Selain orang-orang miskin, ada lagi orang lain yang berhak mendapatkan haknya dari harta kita, sebagaimana difirmankan Allah swt وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا٢٦ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا٢٧ Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya al-Isra’ [17] 26-27. فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ٣٨ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ٣٩ Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian pula kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. Dan sesuatu riba tambahan yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya ar-Rum [30] 38-39. Dalam dua ayat terakhir di atas Allah swt memperlawankan kewajiban memberi hak keluarga kerabat, faqir miskin, dan ibnus-sabil dengan perilaku tabdzir menghambur-hamburkan harta dan praktik riba. Sebuah tamparan keras bagi orang-orang kaya yang sering terjebak dalam perilaku tabdzir kemewahan tetapi abai dari hak-hak orang lain yang ada dalam hartanya. Atau orang kaya yang berani mengeluarkan harta banyak dalam riba tetapi irit dalam berbagi dengan mereka yang berhak. Keluarga atau Kerabat Dekat Secara urutan yang harus didahulukan adalah keluarga dan kerabat, lalu faqir miskin dan ibnus-sabil. Orang miskin dan ibnus-sabil orang yang habis bekal di perjalanan sebenarnya sama sebagai orang-orang yang membutuhkan santunan. Bedanya orang miskin itu warga pribumi, sementara ibnus-sabil sedang dalam perantauan. Orang miskin itu yang memang sehari-harinya hidup miskin, sementara ibnus-sabil tidak mustahil sebenarnya orang kaya hanya pada saat merantau ia membutuhkan santunan karena kekayaannya tidak sedang dibawa olehnya. Keluarga atau kerabat harus didahulukan haknya berdasarkan sabda Nabi saw خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ Sebaik-baiknya shadaqah yang lebih dari keperluan, dan mulailah kepada keluarga/kerabat Shahih al-Bukhari bab la shadaqah illa an zhahri ghinan no. 1426. Lebih diutamakan lagi keluarga yang juga anak yatim, berdasarkan sabda Nabi saw أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ Saya dan yang mengurus anak yatim, baik itu miliknya atau milik yang lainnya, berada di surga seperti dua jari ini as-Sunanul-Kubra al-Baihaqi no. 12665. Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan Maksud sabda beliau “miliknya” berarti pengurusnya adalah kakek, paman, saudara, atau kerabat lainnya. Bisa juga ayah anak meninggal dunia, maka ibunya sendirian yang mengurus anaknya, atau ibunya anak meninggal dunia, maka ayah yang menggantikan peran ibu dalam mengurus dan mendidiknya. Fathul-Bari bab fadlli man ya’ul yatiman. Kepada anak yatim baik yang bukan keluarga apalagi yang termasuk keluarga tuntunannya adalah “mengurus”, bukan sebatas memberikan santunan satu atau dua kali setiap tahun. Mereka harus diurus semua yang terkait hidupnya; makannya, pakaiannya, pendidikannya, kemandiriannya, sampai menikahnya, karena status yatim berlaku sampai seseorang menikah. Faqir Miskin Sementara faqir miskin, sebagaimana disinggung dalam surat adz-Dzariyat di atas, terdiri dari as-sa`il dan al-mahrum. Al-Hafizh Ibn Katsir, ketika menjelaskan makna as-sa`il, menyatakan, fa ma’ruf; sama-sama diketahui, yaitu wa huwal-ladzi yabtadi`u bis-su`al; orang yang memberanikan diri meminta. Berdasarkan ayat ini, mereka punya hak dari harta setiap muslim. Bahkan Ibn Katsir menyetujui sebuah hadits yang didla’ifkan oleh al-Albani “Peminta-minta itu punya hak meskipun datang berkendaraan kuda.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud. Dalam konteks hari ini, pengemis termasuk kategori as-sa`il karena faktanya mereka berani meminta-minta. Meski hari ini banyak pengemis yang penipu; mereka mengemis bukan karena miskin harta, tetapi miskin hati dan miskin iman; mereka mengemis sebagai mata pencaharian untuk menumpuk-numpuk kekayaan; jika belum diketahui berdasarkan bukti yang kuat bahwa sang pengemis yang menghadap itu seorang penipu, baru sebatas praduga yang bisa benar dan bisa salah, adab kepada pengemis harus tetap diberlakukan. Meskipun memberi mereka tidak wajib, setiap muslim wajib memperlakukan mereka sebagaimana manusia pada umumnya. وَأَمَّا ٱلسَّآئِلَ فَلَا تَنۡهَرۡ Dan terhadap orang yang minta-minta maka janganlah kamu bersikap kasar QS. Ad-Dluha [93] 10. Jika pengemis itu benar-benar miskin, lalu ia tersinggung oleh sikap orang yang menghardiknya, maka laknat dari pengemis kepada yang menghardiknya besar kemungkinan diijabah oleh Allah swt. Sabda Nabi saw رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ Bisa jadi seseorang yang berambut kusut dan didepak dari pintu-pintu tidak dikasih pemberian kalau ia bersumpah atas nama Allah di antaranya memanjatkan do’a, pasti Allah akan memenuhinya Shahih Muslim bab fadlid-dlu’afa wal-khamilin no. 6848. Sementara al-mahrum, menurut shahabat Ibn Abbas dan Aisyah adalah al-muharif; orang yang tidak bernasib mujur. Ia tidak mendapatkan bagian dari zakat dan baitul-mal dan ia juga tidak mempunyai kasab yang mencukupi kehidupannya. Makna lainnya, menurut Abu Qilabah, adalah orang yang hidupnya cukup tetapi terkena musibah sehingga menghabiskan hartanya. Orang seperti ini termasuk mahrum terhalang. Makna lainnya, orang yang miskin tetapi tidak berani meminta. Berbanding terbalik dengan as-sa`il yang disebutkan sebelumnya. Orang miskin yang tidak berani meminta ini dijelaskan dalam al-Qur`an juga hadits sebagai orang miskin yang paling berhak dan layak diutamakan untuk dibantu dibandingkan as-sa`il. لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسْـَٔلُوْنَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢٧٣ Berinfaqlah kepada orang-orang faqir yang terikat oleh jihad di jalan Allah; mereka tidak dapat berusaha di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan di jalan Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui QS. al-Baqarah [2] 273. لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلَكِنْ الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلَا يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ “Orang miskin itu bukanlah orang yang selalu berkeliling meminta-minta demi sesuap dua suap makanan, atau sebiji dua biji buah kurma. Orang miskin itu adalah orang yang tidak memiliki kekayaan yang cukup untuk hidupnya, tetapi tidak terperhatikan orang lain sehingga tidak mendapatkan shadaqah, dan ia juga enggan meminta-minta kepada orang-orang.” Shahih al-Bukhari bab qaulil-Llah ta’ala la yas`alunan-nas ilhafan no. 1479. Kepada orang-orang miskin tersebut, Nabi saw menganjurkan agar orang-orang yang mampu bisa berbagi makanan dalam kesehariannya. طَعَامُ الِاثْنَيْنِ كَافِي الثَّلَاثَةِ وَطَعَامُ الثَّلَاثَةِ كَافِي الْأَرْبَعَةِ Makanan untuk dua orang harus cukup untuk tiga orang. Makanan untuk tiga orang harus cukup untuk empat orang Shahih al-Bukhari bab tha’amul-wahid yakfil-itsnain no. 5392; Shahih Muslim bab fadllil-muwasah no. 5488. طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ Makanan untuk satu orang harus cukup untuk dua orang. Makanan untuk dua orang harus cukup untuk empat orang. Makanan untuk empat orang harus cukup untuk delapan orang Shahih Muslim bab fadllil-muwasah fit-tha’amil-qalil no. 5489. Dalam kadar minimal, melebihkan untuk satu orang miskin di luar keluarga inti yang wajib dinafkahi dari nafkah yang biasa dikeluarkan. Dalam kadar yang lebih, memberi nafkah kepada faqir miskin sejumlah luar keluarga inti yang wajib dinafkahi. Jika keluarga inti yang wajib dinafkahi semuanya enam orang misalkan, berarti harus ada enam orang miskin yang juga disantuni kebutuhan sehari-harinya. Nabi saw dalam hal ini memberikan teladan dengan menanggung makan ahlus-shuffah; para perantau yang tinggal di pelataran shuffah masjid dan jumlahnya sekitar 70 orang. Ketika Ali dan Fathimah ra meminta pembantu kepada Nabi saw setelah mengetahui Nabi saw mendapatkan bagian ghanimah hamba sahaya, Nabi saw menolaknya karena hamba sahaya itu akan dijual untuk memberi makan Ahlus-Shuffah. Nabi saw kemudian mengajarkan kepada Ali dan Fathimah ra untuk merutinkan tasbih, takbir, dan tahmid sebanyak 100 kali di setiap kali hendak tidur malam Shahih al-Bukhari kitab ad-da’awat bab at-takbir wat-tasbih indal-manam no. 6318. Sabda Nabi saw kepada Ali dan Fathimah ra tersebut adalah وَاَللَّه لَا أُعْطِيكُمَا وَأَدَع أَهْل الصُّفَّة تُطْوَى بُطُونهمْ لَا أَجِد مَا أُنْفِق عَلَيْهِمْ وَلَكِنِّي أَبِيعهُمْ وَأُنْفِق عَلَيْهِمْ أَثْمَانهمْ Demi Allah, aku tidak akan memberi kepada kalian berdua sementara aku membiarkan Ahlus-Shuffah dalam keadaan perut kosong dan aku tidak punya sesuatu yang bisa aku nafkahkan kepada mereka. Maaf, aku akan jual para tawanan perang itu dan aku akan infaqkan hasilnya kepada Ahlus-Shuffah Musnad Ahmad bab musnad Ali ibn Abi Thalib no. 838. Akhlaq Nabi saw yang menanggung makan Ahlus-Shuffah ini juga merupakan teladan memberikan hak kepada ibnus-sabil, sebab Ahlus-Shuffah hampir semuanya berstatus sebagai ibnus-sabil. Kaum Miskin Buruh Secara khusus kepada faqir miskin yang menjadi pekerja dari seorang yang kaya, ada hak mereka yang harus dipenuhi oleh majikan-majikan mereka yang berstatus sebagai orang kaya. Nabi saw bersabda مَنْ كَانَ لَنَا عَامِلاً فَلْيَكْتَسِبْ زَوْجَةً فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ خَادِمٌ فَلْيَكْتَسِبْ خَادِمًا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَسْكَنٌ فَلْيَكْتَسِبْ مَسْكَنًا مَنِ اتَّخَذَ غَيْرَ ذَلِكَ فَهُوَ غَالٌّ أَوْ سَارِقٌ Siapa yang jadi pekerja kami maka hendaklah ia memperoleh istri. Jika ia tidak punya pembantu, hendaklah ia memperoleh pembantu. Jika ia tidak punya rumah, hendaklah ia memperoleh rumah. Siapa yang memperkaya diri lebih dari itu maka itu termasuk menggelapkan atau mencuri Sunan Abi Dawud bab fi arzaqil-ummal no. 2947. Maksud hadits di atas sebagaimana dijelaskan al-Khaththabi, ada dua pengertian 1 Setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang layak seukuran bisa menikah, mempunyai pembantu, dan memiliki rumah. Pekerja yang terbukti memperkaya diri secara ilegal, senyap-senyap, maka itu termasuk penggelapan atau pencurian. 2 Setiap pekerja yang belum menikah, mempunyai pembantu, dan memiliki rumah, harus diberi uang untuk menikah, diberi layanan pembantu, dan diberi fasilitas rumah selama ia bekerja, yang kesemuanya dalam akad hak guna pakai, tidak sampai hak milik Aunul-Ma’bud bab fi arzaqil-ummal. إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ Pembantumu adalah saudaramu. Allah menjadikan mereka di bawah tangan kalian. Maka siapa yang saudaranya ada di bawah tangan kekuasaan-nya hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai. Janganlah menugasi mereka dengan apa yang mereka tidak mampu. Jika kamu memberi tugas kepada mereka yang mereka tidak mampu maka bantulah mereka Shahih al-Bukhari bab qaulin-Nabiy saw al-abid ikhwanukum no. 2545. Maksud hadits ini adalah muwasah saling berbagi bukan musawah harus persis sama karena ada lafazh min pada mimma yang menunjukkan sebagian bukan keseluruhannya sama Fathul-Bari. Intinya para pekerja harus diberi makanan dan pakaian yang layak atau penghidupan yang layak. Ini semua layak diperhatikan oleh orang-orang yang bertaqwa, termasuk mereka yang baru saja lulus dari shaum Ramadlan dengan derajat taqwa yang baru. Abai dari hak-hak orang lain yang ada dalam harta sendiri sama dengan melepaskan status taqwa demi kesenangan dunia sesaat. Na’udzu bil-Llah min dzalik.
Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri seseorang sejak lahir. Hak asasi setiap warga negara Indonesia dilindungi oleh negara Indonesia dan konstitusinya. Foto yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya? Untuk menjawab pertanyaan itu, simak pembahasan mengenai hak warga negara di bawah orang tentunya memiliki hak asasi manusia. Tak hanya itu, setiap manusia juga mempunyai kewajiban yang berbeda yang ditentukan berdasarkan status dan perannya dalam masyarakat. Kedudukan sebagai warga negara menuntun masyarakat untuk mendapatkan haknya dan harus melaksanakan kewajibannya sebagai warga dari Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia karya Evy Pajriani, warga negara adalah orang-orang atau masyarakat yang mendiami dan menjadi bagian dari suatu NKRI tahun 1945 pasal 26 menyebutkan bahwa warga negara Indonesia WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga Warga NegaraHak adalah suatu hal yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab. Hak dimiliki oleh setiap orang sejak dari dalam warga negara, seseorang tentunya akan mendapatkan sejumlah hak yang mana hak-hak tersebut akan dijamin oleh konstitusi dan pendidikan yang layak adalah salah satu hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan negara. Foto hak yang akan wajib dan harus diterima oleh warga negara adalah sebagai berikutMendapatkan tempat tinggal yang layakMemperoleh penghidupan yang layakMendapatkan pasokan listrik dari pemerintahMendapatkan pelayanan masyarakatMendapatkan perlindungan hukumHak warga negara akan didapatkan secara penuh apabila seseorang melakukan kewajibannya sebagai warga negara dengan baik dan penuh tanggung bagi Warga Negara yang Tidak Mendapatkan HaknyaSalah satu dampak yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya adalah kemiskinan. Foto; adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap warga negara. Apabila tidak mendapatkan haknya, warga negara akan merasakan dampak bagi dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket A Setara SD/MI Kelas VI karya Riadi Syah Putra, berikut dampak yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknyaJika tidak mendapatkan hak untuk tinggal di tempat yang layak, akan timbul rasa tidak nyaman serta sulit untuk bersosialisasi dengan tidak memperoleh pendidikan yang layak, warga negara akan semakin terbelakang dan tidak tidak mendapatkan penghidupan yang layak, akan timbul pengangguran dan adanya tindakan kriminal di lingkungan tidak mendapatkan pasokan listrik, masyarakat akan sulit untuk menjalani berbagai macam aktivitas dalam tidak memperoleh pelayanan fasilitas umum, masyarakat akan terhambat untuk dapat melanjutkan pendidikan, meningkatnya pengangguran, dan beberapa dampak yang akan terjadi apabila seorang warga negara tidak mendapatkan haknya. Untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara, seseorang perlu melakukan beberapa satunya adalah dengan menjalankan kewajibannya sesuai dengan hak yang ia terima. Pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang akan membuat seseorang dapat memperoleh dampak positif, baik untuk diri sendiri maupun pengertian hak?Sebutkan tiga hak sebagai warga negara!Apa pengertian warga negara?
TERKAIT Menurut Prof. Dr. Notonagoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.. Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya. HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA 1. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan role. 2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Republic of indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Hak Warga Negara Republic of indonesia – Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” pasal 27 ayat 2. – Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”pasal 28A. – Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah pasal 28B ayat 1. – Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang” – Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. pasal 28C ayat i – Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. pasal 28C ayat 2. – Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.pasal 28D ayat one. – Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. pasal 28I ayat 1. Kewajiban Warga Negara Indonesia – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. – Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. – Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain – Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat two menyatakan “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” – Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. menyatakan “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Republic of indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang. 2. Pasal 27, ayat i, segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat 2, taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. 4. Pasal 30, ayat ane, hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat ii menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang. Sumber
Hal yang akan terjadi jika hak warga negara tidak dipenuhi. Foto dok. dan kewajiban warga negara merupakan aspek penting yang perlu dilindungi, baik oleh negara maupun antara satu individu dengan individu lainnya. Apa yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya? Simak ulasan singkat mengenai hak dan kewajiban warga negara berikut yang Dapat Terjadi Jika Warga Negara Tidak Mendapatkan HaknyaDalam buku Pengantar Ilmu Hukum, Muhamad Sadi Is, 2017102 definisi hak merupakan sesuatu yang mutlak melekat pada manusia dan wajib dipenuhi. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum warga negara yang berlaku tersebut wajib dipenuhi, baik hak sebagai warga negara maupun hak sebagai seorang manusia. Pemenuhan hak ini tentunya tak dapat berjalan begitu saja karena pada hakikatnya, hak berlaku sejalan dengan kewajiban yang dimiliki seorang warga yang akan terjadi jika hak warga negara tidak dipenuhi. Foto dok. dari buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education, Dr. Baso Madiong, SH., MH., Dr. Zainuddin Mustapa, Drs, Andi Gunawan Ratu Chakti, 2018139 bahwa hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tak dapat dipisahkan dan harus berjalan secara dasarnya kita akan mendapatkan hak jika kita telah menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara. Namun jika warga negara telah menjalankan kewajiban tanpa diiringi dengan pemenuhan hak, maka tentu tidak menutup kemungkinan akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat ditimbulkanAdanya kondisi yang tidak harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat seperti munculnya berbagai tindak kriminal atau bahkan kerusuhan secara massal demi menuntut pemenuhan hakAkan terjadi gejolak berisi tuntutan pemenuhan hak yang dahsyat dalam kehidupan masyarakat dan menimbulkan kekacauan di kehidupan bermasyarakat yang apa yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya tersebut tentu dapat menyebabkan kekacauan yang cukup besar. Agar hak setiap warga negara terpenuhi, segala hal yang menyangkut pelaksanaan dan pemenuhan hak diatur dalam pasal dan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyelewengan atau bahkan pelanggaran pemenuhan hak warga negara dan juga apa yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya dapat Anda jadikan sebagai pengetahuan yang bermanfaat. DAP
7 Cara Menghargai Pendapat Orang Lain yang Berbeda dengan Kita dengan Cara yang Baik – Tiap orang tentu memiliki pendapatnya masing-masing terhadap suatu hal. Tak masalah, tak ada yang salah dari perbedaan pendapat terkecuali kalau kamu sedang berada dalam lomba debat. Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan agar mudah menghargai pendapat orang lain, yuk ulik informasi selengkapnya di bawah ini! Berikut Deretan Cara Menghargai Pendapat Orang LainDaftar IsiBerikut Deretan Cara Menghargai Pendapat Orang LainAlasan Mengapa Kamu Harus Menghargai Pendapat Orang LainBeberapa Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Daftar Isi Berikut Deretan Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Alasan Mengapa Kamu Harus Menghargai Pendapat Orang Lain Beberapa Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Hidup di dalam lingkungan sosial mengharuskan kita untuk bersosialisasi dengan bermacam-macam karakter orang dan berbagai jenis kepribadian. Dari pernyataan tersebut, berarti kamu sebagai salah satu dari lingkungan tersebut haruslah dapat dengan bijak menjaga perilaku dan sikap. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya kesalahpahaman dan ketidaksengajaan dalam menyakiti hati seseorang. Selain itu, menjaga perilaku dan sikap juga akan membuat kamu lebih mudah untuk diterima di dalam lingkungan sosial tersebut. Menerima pendapat orang lain juga menjadi bentuk bentuk penghormatan yang perlu dilakukan oleh setiap individu. Hal ini dikarenakan berpendapat tentang sesuatu juga masuk dalam hak asasi manusia yang perlu dihormati dan dijunjung tinggi. Alasan Mengapa Kamu Harus Menghargai Pendapat Orang Lain Lantas, mengapa kita harus menghargai pendapat orang lain? Berikut ini adalah alasan mengapa kamu harus bisa menghargai pendapat orang lain meskipun berbeda dengan kita. 1. Menjalin hubungan yang erat Setiap orang tentu ingin hidup tentram dan damai dengan orang-orang di sekitarnya. Salah satu cara untuk bisa mendapatkan ketentraman dan kedamaian dalam hidup adalah dengan saling menghargai pendapat satu sama lain. Jika kamu bisa menghargai pendapat orang lain, maka hubungan kamu dengan orang-orang tersebut akan menjadi lebih erat karena mereka merasa nyaman menyalurkan pendapatnya. Pada akhirnya, kamu pun bisa saling bertukar pikiran dan menciptakan sebuah hubungan yang positif dan saling membangun dengan orang-orang sekitar. 2. Terbentuk rasa solidaritas yang tinggi Menerima perbedaan pendapat antar individu memang bukan perkara yang mudah. Namun, ketika kamu bisa menghargai pendapat orang lain, maka akan terbentuk rasa solidaritas yang tinggi di dalam diri kamu. Tentunya, rasa solidaritas ini akan sangat bermanfaat ketika kamu berada di suatu organisasi yang melibatkan banyak individu di dalamnya. Perbedaan pendapat yang muncul dari tiap-tiap kepala tentunya membutuhkan rasa solidaritas agar tidak terjadi perpecahan, melainkan persatuan untuk dapat bergerak maju dalam mencapai tujuan bersama. 3. Membiarkan orang lain mendapatkan haknya dalam bersuara Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya sejak ia dilahirkan di dunia ini. Di Indonesia sendiri, hak untuk mengeluarkan pendapat juga sudah diatur di dalam peraturan negara yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28. Untuk itu, dengan menghargai pendapat orang lain, secara tidak langsung kamu sudah memberikan hak mereka untuk bersuara dalam mengutarakan pendapat. Kewajiban kamu sebagai sesama manusia yang tinggal di dalam lingkup yang sama adalah menerima hak orang lain dengan mendengarkan pendapat yang ingin mereka utarakan. 4. Menumbuhkan rasa percaya diri seseorang Tiap orang tentu tidak memiliki rasa percaya diri yang sama. Coba kamu bayangkan, jika kamu tidak memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan ketika kamu ingin mengeluarkan pendapat malah kamu tidak dihargai. Apakah kamu akan berani untuk mengutarakan pendapatmu di kemudian hari? Nah, dengan menghargai pendapat orang lain, maka secara tidak langsung kamu sudah membantu orang lain untuk menumbuhkan rasa percaya dirinya. Pada akhirnya, orang-orang tersebut akan berani dan memiliki rasa percaya diri guna mengutarakan pendapatnya di manapun dan kapanpun. 5. Mendapat sebuah pandangan baru dari sisi yang berbeda Alasan terakhir mengapa kamu harus menghargai pendapat orang lain adalah kemungkinan kamu mendapatkan sebuah pandangan baru yang mungkin saja tidak pernah kamu ketahui sebelumnya. Pendapat merupakan sebuah ide atau masukan dari orang lain yang diberikan kepada kita sehingga cukup wajar jika akan ada banyak hal baru yang bisa dipelajari. Pandangan baru yang didapatkan tentu memiliki manfaat, salah satunya adalah menambah wawasan. Selain itu, jika kamu merupakan seorang pemimpin dan sedang menerima pendapat dari karyawan, maka bisa saja kamu mendapatkan ide mengenai cara baru untuk memajukan perusahaan agar dapat terus berkembang. Beberapa Cara Menghargai Pendapat Orang Lain Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat, serta menerima dan mempertimbangkan pendapat orang lain pada dasarnya juga termasuk pengamalan pancasila dari sila ke-4, lho. Nah, di bawah ini adalah beberapa cara yang bisa kamu terapkan untuk dapat menghargai pendapat orang lain. 1. Belajar untuk melihat sesuatu dari segala sudut pandang Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah belajarlah untuk membiasakan diri melihat segala sesuatu dari berbagai sudut pandang. Tentunya, hal semacam ini dapat membuat kamu lebih terbuka terhadap pemikiran orang lain yang berbeda dengan kamu. Kendati demikian, tentu hal semacam ini juga tidak mudah untuk dilakukan karena kamu juga masih harus berusaha untuk melawan ego diri sendiri. Kamu juga pasti senantiasa ingin pendapat kamu didengar dan diafirmasi oleh orang lain, bukan? Namun, cobalah mulai sekarang untuk menanggalkan keinginan tersebut, ya! 2. Berhenti keras kepala terhadap pendapat sendiri Selanjutnya, kamu juga harus pantang bersikap keras kepala terhadap pendapat kamu sendiri. Pada dasarnya, tiap orang memang ingin pendapatnya didengar dan diterima oleh orang lain. Namun, bukan berarti pola pikir kamu akan selalu benar, dengan kata lain tentu kamu masih harus mendengarkan pendapat orang lain. Ketika kamu dihadapkan dengan orang yang memiliki pola pikir berseberangan, kamu tidak harus selalu mempertahankan pendapatmu. Ada baiknya kamu berusaha untuk menerima perbedaan sudut pandang, mengingat hal tersebut lumrah terjadi di lingkungan sosial. Berhentilah keras kepala terhadap pendapat kamu sendiri, ya! 3. Belajar untuk mendengarkan penjabaran pendapat orang lain sampai habis sebelum menanggapi Sebelum kamu menanggapi pendapat orang lain, ada baiknya jika kamu mendengarkan penjelasannya hingga selesai. Jangan terburu-buru untuk menanggapi, karena kamu tidak akan bisa menemukan inti dari pola pikirnya jika kamu memotong penjelasannya. Untuk itu, ada baiknya mulai sekarang berusahalah untuk membiarkan orang lain mengutarakan pendapatnya hingga selesai. Ini dilakukan guna mendorong kamu untuk melihat bagaimana perspektif orang lain sehingga bisa dikomparasikan dengan pendapat kamu. 4. Berusahalah untuk tidak menghakimi pola pikir orang lain Selain itu, kamu juga harus berusaha untuk tidak menghakimi pola pikir orang lain. Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa tiap orang tentu memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Sebuah perbedaan pendapat yang terjadi antara kamu dan orang lain merupakan suatu hal yang lumrah. Berangkat dari hal tersebut, tentunya kamu tidak boleh bersikap keras terhadap pendapat kamu sendiri sehingga membuat kamu jadi menghakimi orang lain. Percayalah, bahwa hal tersebut akan membuat orang lain merasa tidak nyaman saat berada di dekatmu. Ketika menghadapi hal tersebut, ada baiknya jika kamu mencoba untuk bersikap biasa saja dan menghargai. 5. Hindari untuk bersikap ad hominem saat pendapat kamu yang terbukti keliru Berikutnya, hindari bersikap hominem kepada orang yang pendapatnya berseberrangan dengan kamu. Secara harfiah, ad hominem adalah sebuah tindakan seseorang yang menyerang orang lain secara personal ketika pendapatnya berseberangan. Tentunya hal ini pantang untuk dilakukan karena merupakan suatu sikap yang kurang bijak. 6. Menjadikan momen tersebut sebagai pembelajaran Pendapat merupakan perspektif, nah perspektif yang berbeda bisa kamu jadikan sebagai pembelajaran, lho. Kamu dapat belajar dan bertumbuh dari mengenali insight, pendapat, dan perspektif orang lain yang berbeda. Kamu bisa bertanya kepada orang tersebut, “mengapa kamu bisa berpikiran seperti itu?” guna mengetahui alasannya mengemukakan pendapat demikian. Dengan bertanya dan mendengarkan orang lain menjawabnya, maka kamu sudah bisa bersikap menghargai orang tersebut serta mendapatkan hal baru. 7. Berterima kasih untuk menghargai pendapat orang lain Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan untuk menghargai pendapat orang lain adalah mengucapkan terima kasih. Sederhana saja, cukup dengan mengatakan “terima kasih atas pendapatnya. Saya sangat menghargainya”. Ketika kamu mengatakan kalimat tersebut, orang lain yang sedang mengutarakan pendapatnya pun akan merasa dihargai. Perlu kamu garis bawahi bahwa tidak sependapat, bukan berarti kamu harus marah-marah. Kamu bisa bilang, “terima kasih atas pendapatnya, namun saya kurang sependapat dengan kamu. Tetapi tidak masalah, karena tiap orang tentu memiliki insightnya masing-masing”. Dengan begitu, hubungan kamu dengan orang tersebut pun tidak akan rusak di kemudian hari. Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu terkait cara menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita. Seperti yang kita pahami, menerima pendapat orang lain juga menjadi bentuk bentuk penghormatan yang perlu dilakukan oleh setiap individu.. Apabila kamu ingin mencari informasi menarik dan bermanfaat lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos secara berkala dan temukan informasi yang kamu inginkan di sana. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta
Islam merupakan agama yang rahmatan lil 'alamin. Agama Islam mengajarkan segala hal tentang kehidupan. Tidak hanya tentang beribadah, dzikir, dan do'a saja. Melainkan Agama Islam juga mengajarkan untuk memperhatikan kepedulian terhadap sesama. Hal inilah yang menjadi bukti bahwa Agama Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan arti penting dari kepedulian terhadap sesama terutama pada fakir miskin yang merupakan golongan yang wajib diperhatikan. Bahkan kepedulian yang dimaksud disini menjad hal wajib yang harus dilakukan umat Agama Islam. Dalam ajaran Islam disebut infaq, zakat, dan shodaqoh. Ketiganya merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan bagi umat Agama Islam. Rezeki yang kita terima dari Allah SWT memiliki kewajiban untuk dizakatkan pada mereka yang hak mendapatkannya. Dalam Islam bahkan sedekah juga menjadi hal yang sangat ditekankan oleh para nabi. Dalam rezeki yang kita peroleh, ada hak orang lain. Tentu saja dalam hal ini Islam sudah mengatur jumlah mengenai berapa yang harus dikeluarkan dari rezeki kita untuk orang yang hak menerima. Mengeluarkan zakat juga merupakan bukti rasa syukur orang muslim atas nikmat dan rezeki yang diterima. Karena zakat merupakan hal yang wajib bagi umat muslim, maka apabila sebagian rezeki yang kita terima tidak ada yang dizakatkan. Berarti hak orang lain dalam rezeki kita telah kita salah gunakan. Dengan mengeluarkan zakat berarti kita telah mensucikan rezeki kita dari hak orang lain. Selain itu, dengan zakat akan membuat mereka yang hak menerima menjadi senang. Ketika mereka senang, maka mereka tak akan sungkan untuk mendo'akan kita. Dan dalam Agama Islam, do'a fakir miskin merupakan do'a yang mustajab. Hikmah sedekah. Foto Instagram. Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Kuasa. Allah berhak meluaskan dan menyempitkan rezeki yang diterima oleh seseorang. Manakala Allah SWT meluaskan rezeki yang kita terima, maka kita hendaknya menggunakannya dengan baik. Rezeki ini dapat berupa sehat, harta kekayaan, kemampuan untuk beribadah dll. Sedangkan rezeki harta kekayaan yang kita terima, dalam Agama Islam ada hak orang lain didalamnya. Oleh karena itu, ketika kita mendapatkan rezeki berupa harta kekayaan yang luas, kita sebagai umat Agama Islam diwajibkan untuk menzakatkannya. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban atas dirinya, bentuk rasa kepedulian terhadap sesama dan juga bentuk rasa syukur atas rezeki yang diterima. Umat muslim seyogyanya harus memahami, bahwasanya rezeki yang kita terima harus bisa bermanfaat bagi dirinya di dunia maupun di akhirat. Kewajiban untuk memberikan sejumlah rezeki kita pada orang lain merupakan bukti rasa cinta Allah SWT kepada kita hamba-Nya. Karena dengan ditanggungkannya kewajiban ini kepada kita, maka rezeki kita akan menjadi rezeki yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Untuk ulasan hal inspiratif lainnya, silahkan follow Muslima TCT Terkini
Materi khutbah Jumat ini mengingatkan kepada umat Islam untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjauhi perilaku suka mengambil hak orang lain. Selain menjadi sesuatu yang diharamkan, perbuatan tersebut juga telah masuk kepada kategori menzalimi orang lain dan akan mendapatkan balasan setimpal. Teks khutbah Jumat berikut ini dengan judul "Khutbah Jumat Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini pada tampilan desktop. Semoga bermanfaat! Khutbah I الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sebagai makhluk yang telah dianugerahi nikmat yang tak bisa dihitung satu per satu, mari kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita kepada Ar-Razzaq, Sang pemberi rezeki yakni Allah swt, Tuhan semesta Alam. Ialah yang telah mencukupi kebutuhan hidup setiap makhluknya yang ada di dunia ini. Ialah yang maha pengasih dan pemurah kepada manusia dengan anugerah rezeki yang tak boleh dan tak bisa kita dustakan sama sekali. Allah telah mengingatkan فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ Artinya, “Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?” QS Ar-Rahman 13. Mari ungkapkan rasa syukur ini di setiap waktu dengan kalimat Alhamdulillahirabbil alamin. Mudah-mudahan kita termasuk golongan orang-orang yang pandai bersyukur dan terus mendapatkan tambahan nikmat dan rezeki dari Allah swt. Wujud syukur kepada Allah ini dapat terlihat dari komitmen kita dalam menjalankan misi utama di dunia ini yakni menjadi khalifah pemimpin dan beribadah atau menyembah Allah swt. Sebagai seorang hamba Allah swt yang baik, kita harus mampu menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sikap inilah yang dinamakan dengan takwa. Pada kesempatan yang mulia ini, mari kita perkuat ketakwaan kita, sebagai wujud syukur atas anugerah sempurnanya kehidupan ini. Jangan kita kufur dengan nikmat-nikmat ini dan menjadi orang-orang yang haus materi dunia sehingga sampai mengambil hak-hak orang lain. Jangan kita menjadi orang yang rakus dengan merampas sesuatu yang bukan menjadi hak kita. Sikap ini akan menggelincirkan kita kepada jurang kenistaan serta akan mendapat azab dari Allah swt. Naudzubillah tsumma naudzubillah min dzalik. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188 وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ Artinya, “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” Dalam Tafsir Lengkap Kementerian Agama disebutkan bahwa bagian awal ayat ini memuat larangan 3 hal yakni; melarang makan uang riba, melarang menerima harta tanpa ada hak untuk itu. Dan melarang menjadi makelar-makelar yang melaksanakan penipuan terhadap pembeli atau penjual. Kemudian pada bagian kedua adalah larangan menyuap hakim yang ditujukan untuk mendapatkan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil. Tindakan ini dengan menyogok atau memberikan sumpah palsu atau saksi palsu. Dalam ayat lain, Allah swt juga berfirman يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil tidak benar, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” QS An-Nisa 29. Dari ayat ini, para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam. Di antaranya adalah sebuah petunjuk bahwa agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat. Dalam upaya mendapatkan kekayaan, tidak diperbolehkan menzalimi orang lain, baik individu maupun masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil seperti mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya merupakan tindakan yang akan mendapatkan balasan. Dari dua ayat ini, lengkap sudah peringatan Allah agar kita tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pun menyebut bahwa siapa yang mengambil harta yang bukan haknya, maka sama saja ia mengambil potongan neraka untuk dirinya. إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِي عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ. فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ Artinya, “Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai berbicara daripada yang lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar. Maka barang siapa yang kuputuskan menang dengan mengambil hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab itu seakan-akan aku memberikan potongan api neraka untuknya.” Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Mengambil hak orang lain dalam Islam juga merupakan sebuah kezaliman. Dalam Kitab al-Kaba'ir karya al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi disebutkan ada tiga bentuk kezaliman kepada sesama manusia, yakni 1 memakan harta atau hak orang lain secara batil; 2 membunuh, memukul, melukai, atau menyakiti secara fisik; 3 menghina, mencela, mengutuk, menuduh tak berdasar, dan sebagainya. Orang-orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain akan mendapatkan balasan setimpal. Di antaranya adalah akan diberi balasan sejenis dengan bentuk kezaliman yang telah dilakukannya. Rasulullah bersabda وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَخَذَمِنَ الْاَ ْرِض شِبْرًابِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِلَى سَبْعِ أَرْضِيْنَ Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” HR. Bukhari. Orang yang berbuat zalim juga akan terancam mendapatkan doa buruk dari orang yang dizaliminya. Padahal kita tahu semua, bahwa orang yang terzalimi termasuk dalam tiga golongan yang mustajab doanya. Rasulullah saw bersabda وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ مُجَابَةٌ Artinya, “Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa yang terzalimi mustajab cepat terkabul,” HR. Malik. Orang yang berbuat zalim juga akan menghadapi tuntutan dan persidangan di Padang Mahsyar. Di hari perhitungan dan pembalasan tersebut, semua orang akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah ia lakukan selama di dunia. Pada saat itu tidak ada yang bisa berbohong dan mengelak dari kezaliman yang telah dilakukannya. اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ Artinya, “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” QS Yasin 65 Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Demikian beberapa hal penting yang harus kita ketahui dan pahami terkait dengan larangan mengambil hak orang lain. Mudah-mudahan kita diberikan hidayah oleh Allah untuk terhindar dari berbuat zalim kepada orang lain. amin. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ Khutbah II اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَإِيَّاُه نَسْتَعِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَسَارِعُوْا إِلَى مَغْفِرَةِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدَنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتْ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَ نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ H Muhammad Faizin, Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung
Setiap manusia memiliki hak yang harus dihargai. Hak merupakan suatu kebebasan yang dimiliki seseorang untuk bertindak. Hak asasi juga merupakan anugerah Tuhan sejak seseorang lahir. Hal tersebut adalah mutlak. Namun, apakah kita sebagai sesama manusia sudah berusaha menjaga dan menghargai hak itu? IDNtimes punya 11 hak manusia pada umumnya yang masih luput dari pandangan Hak untuk Gambar kita sadari setiap orang punya hak untuk mengeluarkan pendapat atau opininya. Kita tak bisa melarang seseorang atau tidak memberikan haknya untuk bersuara terhadap suatu hal atau Hak memilih dan menjalankan Gambar agama atau kepercayaan pastinya mengajarkan kebaikan. Sebagai manusia, terutama dalam lingkungan yang beragam, kita harus dapat menghargai setiap prosesi keagamaan. 3. Hak memiliki barang atau Gambar tak bisa melarang seseorang untuk memiliki suatu hal, selama kepemilikan itu secara resmi. Setiap orang punya kebebasan untuk memilih apa yang ingin dimiliki sesuai dengan Hak memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam pesta Gambar hak pilih harus dimiliki setiap orang, sesuai dengan standar usianya. Contoh saja, hak dalam memiliki pemimpin yang diinginkan. Kita tak bisa melarang seseorang dalam pilihan yang telah dia tentunya. Setiap orang juga tidak dapat dilarang untuk terjun dalam dunia politik. Misalnya, mencalonkan diri dalam Hak mendapatkan informasi atau Gambar lapisan masyarakat berhak mendapat informasi sert kebenaran akan suatu hal. Tidak bisa dipungkiri informasi menjadi yang utama bagi orang-orang agar dapat menambah Hak diperlakukan adil dalam proses hukum. Sumber Gambar kalau yang ini setiap orang punya hak untuk diperlakukan secara adil. Bagaimana? Yakni diberi keseimbangan untuk melontarkan opini atau pembelaan, serta melakukan pelaporan. Kemudian juga diproses dengan adil secara Hak mendapatkan pendidikan yang Gambar; orang berhak untuk mendapatkan pendidikan atau edukasi yang layak bagi pengetahuan mereka. Setiap orang punya hak untuk bersekolah di tempat-tempat yang bisa menyajikan edukasi yang baik Hak untuk memilih jenis pendidikan atau edukasi yang ingin Gambar dengan nomer tujuh, setiap orang yang mengenyam pendidikan punya hak untuk memiliki sekolah, universitas, serta jurusan yang ingin ditekuni. Kita tak bisa melarang mereka dalam memilih jurusan dan tempat edukasi yang mereka Hak menjalankan hobi dan mengembangkan Gambar untuk menjalankan hobi merupakan salah satu hal mutlak. Setiap manusia punya hobi yang berbeda. Bahkan, dari hobi tersebut bisa berkembang jadi bakat. Maka, kebebasan untuk mengembangkan bakat atau kemampuan mereka pun tak bisa Hak mendapat fasilitas yang Gambar UUD 1945 pasal 34 ayat 4, banyak orang yang belum mendapat fasilitas yang layak sesuai dengan harusnya diterima. Fasilitas tersebut antara lain fasilitas umum angkutan umum, fasilitas dalam ruangan pekerjaan, ataupun fasilitas yang diberikan saat sewa atau membeli tempat Hak hidup Gambar tahun 2015, terdapat sejumlah kasus yang melibatkan perampasan hak anak-anak. Kasus pembunuhan Angeline, salah satunya. Semasa hidupnya, Angeline bahkan tak mendapat hidup layak oleh ibunya. Memang dia bersekolah, tapi dirinya tak mendapat haknya sebagai anak-anak untuk bermain, mendapat kasih sayang dan mendapat hidup yang lebih cara kita menjaganya? Cara-cara yang bisa dilakukan dalam menghargai serta menjaga hak asasi seseorang adalah dengan memiliki sikap tenggang rasa, menjaga hubungan antar individu, berperilaku sopan, mengutamakan kepentingan bersama, mematuhi peraturan yang ada dan menjaga kondisi dengan tidak membuat asasi merupakan milik setiap orang. Tidak akan dibedakan meskipun berbeda jenis kelamin, suku, agama, status sosial, asal-usul, warna kulit, pandangan, ataupun budaya. Jadi jangan pernah dirampas kebebasan itu!